Tampilkan postingan dengan label Penyejuk Hati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penyejuk Hati. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Januari 2019

Kata Siapa Nabi Muhammad Lahir Tanggal 12 Rabiul Awal?

Pendengar Radio Suara Dakwah yang budiman, Benarkah 12 Rabiul Awwal Hari Kelahiran Nabi Muhammad?

Tanggal 12 Rabiul Awwal di Indonesia adalah hari libur Nasional. Hal itu karena tanggal 12 Rabiul Awwal diperangati sebagai hari kelahiran Nabi Muhammad – Shallallahu alaihi wasallam-. Uraian di bawah ini mencoba memberikan kajian sederhana tentang perbedaan pendapat para ulama terkait hari lahirnya Rasulullah – Shallallahu alaihi wasallam-. Perbedaan tersebut bisa dimaklumi karena pada masa itu belum ada penanggalan yang detail seperti hari ini.

Ahli sejarah berbeda pendapat tentang waktu persisnya Nabi Muhammad –Shallallahu alaihi wasallam-. Hal ini karena ada sebab yang dapat dipahami terkait kelahiran beliau. Karena ketika beliau lahir, lahirnya sama seperti kelahiran orang-orang lain pada masa itu. Oleh karenanya tidak ada yang bisa menentukan dengan pasti kapan persisnya Nabi Muhammad – Shallallahu alaihi wasallam– lahir.

Dr Muhammad Thoyyib An-Najjar berkata, “Sebab terjadinya perbedaan (dalam menentukan kelahiran Nabi) adalah tidak ada seorangpun yang mengira bahwa Rasul akan menimbulkan keguncangan (di tanah Arab Jahiliyah), oleh karena itu tidak ada yang peduli terhadap sosok beliau sejak lahirnya. Namun ketika Allah –Subhanahu wa Ta’ala– memerintahkan beliau untuk berdakwah setelah umur beliau 40 tahun, barulah orang-orang mulai mengais-ngais ingatan mereka tentang Nabi ini, mereka memperbincangkan setiap hal tentang kisah hidup beliau dan hal itu terbantu oleh cerita-cerita Nabi tentang dirinya sejak beliau tumbuh, ditambah juga dengan kisah-kisah yang diriwayatkan para sahabat beliau. Sejak saat itu kaum muslimin mulai menghimpun segala apa yang mereka dengar tentang sejarah nabi dan mereka ceritakan dari masa ke masa.” (Al-Qoulul Mubin fi Sirati Sayyidil Mursalin, hal 78)

Untuk mengurutkan kapan persisnya kelahiran Nabi Muhammad – Shallallahu alaihi wasallam – kita harus memulainya dari hal-hal yang disepakati para ulama. Di antara  hal yang disepakati oleh para ulama tentang kelahiran beliau adalah tahun dan harinya.

Terkait tahun kelahiran beliau ulama sepakat bahwa beliau lahir pada tahun gajah. Ibnul Qayyim –rahimahullah- berkata:

لا خلاف أنه ولد صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بجوف مكّة ، وأن مولده كان عامَ الفيل .

Artiya, “Tidak ada perbedaan bahwa beliau – Shallallahu alaihi wasallam – lahir di Mekkah pada tahun gajah.” (Zaadul Ma’ad 1/76)

Muhammad bin Yusuf Ash-Sholihi berkata, “Ibnu Ishaq berkata bahwa (lahirnya Rasul) pada tahun gajah.”

Ibnu Katsir berkata, “Ini (Rasul lahir di tahun gajah) adalah pendapat yang masyhur di kalangan jumhur ulama.”

Ibrahim bin Munzir Al-Hizami, gurunya Imam Bukhori berkata, “Hal ini (lahirnya Nabi di bulan gajah) adalah hal yang tidak diragukan lagi.”

Bahkan, khalifah bin Khayyath, Ibnul Jazzar, Ibnu Dihyah, Ibnul Jauzi an Ibnul Qayyim mengatakan bahwa hal ini adalah ijma (kesepakatan ulama). (Subulul Huda wa Rasyad fi Sirati khoiril Ibad 1/334-335)

Dr Akram Dhiya Al-Umari berkata, “Dan yang benar bahwa riwayat-riwayat yang berbeda tentang lahirnya nabi, semuanya sanadnya/jalur periwayatannya ma’lul (bermasalah). Seluruh riwayat yang ada, menyatakan bahwa nabi lahir 10 tahun, 23 tahun, 40 tahun pasca tahun gajah. Padahal sebagian besar ulama berpendapat bahwa beliau lahir pada tahun gajah. Dan hal ini diperkuat dengan kajian kontemporer yang dilakukan oleh peneliti Islam dan para orientalis yang berpendapat bahwa tahun gajah bertepatan dengan tahun 570 atau 571 Masehi. (As-Sirah An-Nabawiyah Ash-Shohihah 1/97)
Adapun hari kelahiran beliau SAW adalah hari senin.pada hari senin beliau dilahirkan, hari itu pula diangkat menjadi Rasul dan pada hari itu juga beliau meninggal.

عن أبي قتادة الأنصاري رضي الله عنه قال : ( سُئِلَ صلى الله عليه وسلم عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ ؟ قَالَ : ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ ، وَيَوْمٌ بُعِثْتُ – أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ –

Dari Abu Qotadah Al-Anshori – radhiyallahu anhu-, “Nabi – Shallallahu alaihi wasallam-ditanya tentang berpuasa pada hari senin, beliau menjawab, “Pada hari itu saya dilahirkan, itu hari saya diutus atau diturunkan wahyu kepada saya.” (HR Muslim 1162)

Ibnu Katsir berkata, “Dan sungguh tidak akurat bahkan cendrung salah mereka yang berpendapat bahwa Rasul dilahirkan pada hari Jumat tanggal 17 Rabiul Awal. Pendapat ini dinukil oleh Hafidz Ibnu Dihyah berdasarkan bacaannya terhadap buku “I’lamur Ruwa bi A’lamil Huda” yang ditulis sebagian orang Syiah. Kemudian Ibnu Dihyah mengatakan bahwa riwayat itu (yang menyatakan Nabi lahir hari Jumat) lemah, dan sudah sepantasnya dilemahkan karena bertentangan dengan nash yang jelas.” (Sirah Nabawiyah 1/199)

Sedangkan terkait bulan dan tanggal lahir Nabi Muhammad para ulama berbeda pendapat. Kami menemukan beberapa pendapat ulama terkait hal tersebut.

    Beliau lahir pada tanggal 2 Rabiul Awal. Ibnu Katsir –rahimahullah- berkata, “ada pendapat yang mengatakan bahwa Nabi lahir pada tanggal 2 Rabiul Awwal, hal ini merupakan pendapat Ibnu Abdil Barr di dalam kitab Al-Isti’ab dan Al-Waqidi meriwayatkannya dari Abi Ma’syar Najih bin Abdirrahman Al-Madani. (As-Sirah An-Nabawiyah 1/199)
    Pendapat kedua, beliau lahir pada tanggal 8 Rabiul Awal. Ibnu Katsir –rahimahullah- berkata, “Ada pendapat yang mengatakan bahwa beliau lahir 8 Rabiul Awal. Hal ini disampaikan oleh Al_humaidi dari Ibnu Hzm. Dan diriwayatkan oleh Imam Malik, Aqil, Yunus bin Yazid dan lain-lain dari Az-Zuhri, Azzauhri meriwayatkan dari Muhhammad bin Jubair bin Muth’im. Dan Ibnu Abdil Barr menukil pendapat ini dari ahli sejarah bahwa mereka menshahihkan riwayat ini. bahkan Al-Hafidz Muhammad bin Musa Al-Khowarizmi yakin kalau ini adalah pendapat yang benar. Hal ini pula yang dirajihkan oleh Al-Hafidz Abul Khottob in Dihyah di dalam kitabnya “At-Tanwir fi Maulidil Basyar An-Nadzir”. (As-Siroh An-Nabawiyah 1/199)
    Pendapat lain mengatakan pada tanggal 10 Rabiul Awal. Ibnu Katsir berkata, “Ada juga pendapat yang menyatakan bahwa beliau lahir pada tanggal 10 Rabiul Awwal. Pendapat ini dinukil oleh Ibnu Dihyah di dalam bukunya. Pendapat ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Asakir dari Abu Ja’far Al-Baqir, Mujalid juga meriwayatkannya dari Asy-Sya’bi. (As-Sirah An-Nabawiyah 1/199)
    Pendapat lain adalah 12 Rabiul Awwal. Ibnu Katsir –rahimahullah- berkata, “Ada juga yang berpendapat bahwa Nabi lahir pada 12 Rabiul Awwal. Hal ini disebutkan oleh Ibnu shaq, Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Mushonnafnya dari Affan, meriwayatkan dari Said bin Maina’ dari Jabir dan Ibnu Abbas. Keduanya berkata, “Rasulullah SAW dilahirkan pada tahun gajah, hari senin tanggal 12 Rabiul Awwal. Pada hari itu pula beliau diutus, hari itu pula beliau diangkat ke langit (mi’raj), pada bulan itu pula beliau hijrah dan meninggal. Ini pendapat yang masyhur dari Jumhur.
Namun ada pula yang berpendapat bahwa beliau lahir di bulan Ramadhan, ada yang mengatakan di bulan Shofar dan pendapat-pendapat lainnya.

Dan pendapat yang paling kuat bagi kami adalah pendapat yang menyatakan bahwa kelahiran Rasulullah SAW berkisar antara 8 hingga 12 Rabiul Awwal. Sebagian penetiliti dan ahli falak dari kaum muslimin menyatakan bahwa hari senin yang menjadi hari lahirnya Nabi bertepatan dengan tanggal 9 Rabiul Awwal. Bisa saja ini menjadi pendapat lain dan pendapat ini cukup kuat dan bertepatan dengan 20 April 571 Masehi. Pendapat ini dirajihkan oleh para penulis siroh kontemporer seperti Ustadz Muhammad Al-Khudori dan Shofiyurrohman Al-Mubarokfuri.

Abul Qosim As-Suhaili berkata, “Ahli hisab berkata, ‘Kelahiran Nabi bertepatan dengan bulan April tanggal 20. (Ar-Raodhul Anuf 1/282)

Ustadz Muhammad Al-Khudhoiri berkata, “Mahmud Basya, Ahli Falak Mesir yang menguasai ilmu falak, geografi, matematika yang memiliki banyak tulisan dan jurnal, meninggal tahun 1885 Masehi, Bahwasanya, kelahiran beliau di pagi hari Senin 9 Rabiul Awal yang bertepatan dengan 20 April 571 Masehi. Dan itu bertepatan dengan tahun pertama dari kejadian raja Abrahah, kelahiran beliau di rumah Abu Thalib lembahnya Bani Hasyim.” (Nurul Yaqin fi Sirati Sayyidil Mursalin 9, Ar-Rahiqul Makhtum, Hal 41)

Demikianlah kajian ringkas tentang perbedaan ulama dalam menentukan kelahiran nabi Muhammad – Shallallahu alaihi wasallam-. Wallahu a’lam bisoowab

Penulis: Miftahul Ihsan

Sumber: Islamqa.info

Sabtu, 08 April 2017

Inilah Penyebab Mengapa Kita Sering Ingat Sesuatu Ketika Sedang Melaksanakan Sholat

SUATU ketika dalam sebuah perbincangan, tercetus sebuah pernyataan. “Kalau lupa sesuatu, kamu Shalat saja! Nanti pasti ingat kembali.”

Memang ada beberapa orang yang teringat kembali terhadap kejadian-kejadian yang telah terlupa, justru ketika mereka sedang melakukan shalat.

Ingat belum bayar hutang ke si ibu anu, ingat cicilan panci hingga ingat mantan si doi yang baru saja diperistri orang. Dan berbagai ingatan demi ingatan lainnya, yang muncul justru ketika shalat. Lalu kenapa ketika sedang shalat kita seringkali teringat sesuatu hal?

Suatu ketika, imam abu Hanifah memberikan fatwa kepada orang yang lupa dimana ia menyembunyikan hartanya.

Abu Hanifah memberikan kesimpulan untuk menjawab orang yang bertanya kepada beliau, bahwa dirinya telah mengubur hartanya. Sementara dia lupa, di mana dia mengubur hartanya. Abu Hanifah menasehatkan agar orang ini shalat dan berusaha untuk khusyu, dan tidak memikirkan dunia apapun. Orang inipun mengikuti sarannya Abu Hanifah, dan dia ingat tempat dia mengubur hartanya seketika itu juga. (Tanwir al-Hawalik, hlm. 69).

Dengan melakukan shalat, harta yang  lupa disembunyikan dimana, seketika teringat kembali. Tapi ternyata ingatan yang kembali itu merupakan upaya setan untuk mencederai shalat kita.

Setan mengingatkan ingatan yang terlupa ketika kita shalat. Khanzab adalah setan spesialis pengganggu shalat.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Ketika adzan dikumandangkan, setan menjauh sambil terkentut-kentut, sehingga tidak mendengarkan adzan. Setelah adzan selesai, dia datang lagi. Ketika iqamah dikumandangkan, dia pergi. Setelah selesai iqamah, dia balik lagi, lalu membisikkan dalam hati orang yang shalat: ingat A, ingat B, mengingatkan sesuatu yang tidak terlintas dalam ingatan. Hingga dia lupa berapa jumlah rakaat yang dia kerjakan. (HR. Ahmad 8361, Bukhari 608, Muslim 885 dan yang lainnya).

Ketika kita sedang shalat, dan teringat akan hal duniawi. Ketahuilah bahwa setan tengah memperdaya kita agar shalat kita kosong, hampa makna dan rusak kualitasnya.

Utsman bin Affan pernah bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, setan telah mengganggu shalat dan bacaanku.” Beliau bersabda, “Itulah setan yang disebut dengan ‘Khanzab’, jika engkau merasakan kehadirannya maka bacalah ta’awudz kepada Allah dan meludah kecillah ke arah kiri tiga kali.” (HR. Ahmad).

Jadi, ketika Anda mengingat sesuatu hal selain urusan perihal shalat, ketahuilah bahwa Khanzab tengah menggoda.

“Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan menghalang-halangi mereka dari jalan yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan kiri mereka. Dan Engkau tidak mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat)” (Qs.Al A’raf:16-17).

Wallahu a’lam. []

Sumber  : ISLAMPOS

Senin, 23 Januari 2017

Inilah 2 Waktu Sholat Dhuha Yang Dilarang Oleh Rosulullah Shalallahu Alaihi Wassalam Yang Masih Belum Banyak Diketahui Seorang Muslim

SHALAT dhuha merupakan salah satu shalat sunnah yang bisa melengkapi shalat wajib. Dan waktu shalat ini juga merupakan waktu istimewa. Di mana terdapat hikmah yang luar biasa dari pelaksanaan shalat dhuha. Inilah waktu, di mana banyak orang berkata pas untuk memohon dimudahkan rezeki.

Dikumpulkan dari berbagai sumber, hanya saja, terkadang seseorang bingung kapan harus melaksanakan shalat dhuha. Nah, layaknya sarapan, shalat dhuha ini dilaksanakan pada pagi hari hingga sebelum datangnya adzan dzuhur. Tetapi, jangan sampai Anda shalat pada waktu-waktu yang diharamkan. Kapankah itu?

Waktu pertama yang diharamkan untuk melaksanakan shalat dhuha adalah ketika sesudah shubuh hingga matahari tersebut sekitar pukul 06.00-07.30 pagi.

Waktu kedua yang diharamkan untuk melakukan shalat dhuha adalah ketika memasuki dzuhur hingga tergelincirnya matahari atau pukul 11.30-12.15.

Kedua waktu tersebut diharamkan untuk melaksanakan shalat dhuha berdasarkan penentuan larangan dari Rasulullah ﷺ. Berikut ini hadis-hadis Rasulullah yang menunjukkan waktu-waktu yang diharamkan untuk shalat dhuha.

Dari Ibnu Abbas berkata, “Datanglah orang-orang yang diridhai dan ia ridha kepada mereka yaitu Umar, ia berkata bahwasanya Nabi ﷺ melarang shalat sesudah shubuh hingga matahari bersinar, dan sesudah ashar hingga matahari terbenam,” (HR. Bukhari).

Dari Zaid bin Arqam, bahwa ia melihat orang-orang mengerjakan shalat dhuha (pada waktu yang belum begitu siang), maka ia berkata, “Ingatlah, sesungguhnya mereka telah mengetahui bahwa shalat dhuha pada selain saat-saat seperti itu adalah lebih utama. Karena sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda, “Shalatnya orang-orang yang kembali kepada Allah adalah pada waktu anak-anak unta sudah bangun dari pembaringannya karena tersengat panasnya matahari,” (HR. Muslim).

Dari Ibnu Umar berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Apabila sinar matahari terbit maka akhirkanlah (jangan melakukan) shalat hingga matahari tinggi. Dan apabila sinar matahari terbenam, maka akhirkanlah (jangan melakukan) shalat hingga matahari terbenam’,” (HR. Bukhari).

Tidak hanya itu salah satu alasan mengapa kedua waktu tersebut diharamkan untuk melaksanakan shalat dhuha adalah karena adanya setan yang mengikuti waktu-waktu itu.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Matahari terbit dengan diikuti setan. Pada waktu mulai terbit, matahari berada dekat dengan setan, dan ketika telah mulai meninggi berpisah darinya. Pada waktu matahari berada tepat di tengah-tengah langit, ia kembali dekat dengan setan, dan ketika telah zawal (condong ke arah barat) ia berpisah darinya. Pada waktu hampir terbenam, ia dekat dengan setan, dan setelah terbenam ia berpisah lagi darinya,” (HR. Nasa’i).

Itulah waktu-waktu yang dilarang untuk melaksanakan shalat dhuha. Kita perlu memperhatikan hal ini. Jangan sampai ibadah kita sia-sia hanya karena salah waktu dalam melaksanakan shalat. Lebih berhati-hatilah dalam melaksanakan shalat sunnah, meski bernilai ibadah, tapi juga bisa menjadi petaka jika melakukan kesalahan. []

Sumber : ISLAMPOS

Minggu, 22 Januari 2017

Jangan Merasa Aman dan Nyaman Menjadi Setan Bisu

Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Banyak kita jumpai saat ini muslim yang mengambil sikap katanya
"Netral",
"Tidak mau ambil pusing",
"Tidak mau repot"..,
tanpa sadar mencari muka dihadapan manusia
tapi buang muka dari Ridha ALLAH Ta'ala...




Saat Agamanya diHina, diinjak-injak,
Nabinya dilecehkan,
Ayat Sucinya dinistakan,
semuanya disikapi netral, baik karena khawatir dibilang fanatik,
khawatir SARA, dan "tidak enak sama non muslim"..
dan alasan-2 yang dibangun oleh persepsi dan ilusi,
bukan Iman dan argumentasi..
.
Ketahuilah, netral dalam situasi seperti ini dalam Islam disebut syetan bisu...
.
Abu Ali Ad Daqaq Rahimahullah mengatakan:
.
ُ مَنْ سَكَتَ عَن ِالْحَقِّ فَهُوَ شَيْطَانٌ أَخْرَسُ
.
"Siapa yang diam saja tidak mengambil sikap bersama Al Haq,
maka dia adalah syetan bisu".
📚 (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 2/20)
.
Ketahuilah, pertarungan Al-Haq dan Al-Bathil itu abadi selamanya,
Apakah mau seumur hidup menjadi Muslim abu-abu..?
.
Ketahuilah, di Akhirat nanti tidak ada muslim netral,
yang ada hanyalah golongan kanan dan golongan kiri...
Perjelas Posisimu...!
.
Ketahuilah, di Akhirat nanti dari golongan manusia
hanya ada ahli Surga dan ahli Neraka,
bahkan ashhabul a'raf pun akhirnya masuk Surga..
Perjelas Sikapmu!
Rencanakan Tempatmu!
.
Ketahuilah, di Akhirat itu manusia terbagi menjadi 3 golongan:
golongan mukminuun (muslim ta'at),
golongan kafiruun (diluar Islam), dan
golongan munafiquun (muslim tidak ta'at).
Maka golongan kafiruun dan munafiquun akan masuk Neraka jahanam,
mereka kekal di dasarnya & tidak bakalan pernah diangkat.
.
أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّهُ مَنْ يُحَادِدِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَأَنَّ لَهُ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدًا فِيهَا ۚذَٰلِكَ الْخِزْيُ الْعَظِيم
.
ُTidakkah mereka (orang-orang munafik itu) mengetahui bahwasanya barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya,
maka sesungguhnya neraka Jahannamlah baginya,
dia kekal di dalamnya. Itu adalah kehinaan yang besar.
📖 (QS.At-Taubah: 63).
.
Maka Yang Manakah Kamu...?
.
Ketahuilah, netral itu bukan kemajuan sikap,
tapi jumud/pikiran sempit, kaku, statis, dan jalan di tempat...
.
Ketahuilah, hidup di Dunia hanya sekali dan Mati juga sekali,
maka Matilah dalam keadaan Muslim yg dibanggakan orang-2 beriman dan Rabbmu, matilah di atas jalan yang pernah dititi para pejuang mu'min dan pendahulu yang Shalih...
.
Perhatikan firman Rabbmu:
.
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
.
"Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya,
dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-2 mukmin (kafirun dan munafiquun), Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu
dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam,
dan Jahannam itu Seburuk-Buruk Tempat Kembali".
.
Yuk Tebar semangat, Tebar manfaat..

sumber :http://www.muslimcyber.net/2017/01/jangan-merasa-nyaman-dan-aman-menjadi.html

Sabtu, 21 Januari 2017

Tanda-Tanda Pertolongan Dari Allah Sebelum Datang Sakaratul Maut Kepada Seorang Mukmini

Pendengar, setiap yang bernyawa pasti mengalami kematian. Hanya Allah Ta’ala Yang Mahahidup, Berdiri Sendiri, tidak serupa dengan makhluk-Nya. Allah Ta’ala Maha Menghidupkan dan Maha Mematikan. Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu.

Kematian adalah kepastian paling pasti dari kehidupan seorang manusia dan makhluk hidup lainnya. Hanya waktu, tempat, dan proses kematian itu yang menjadi rahasia. Hanya Allah Ta’ala Yang Maha Mengetahui. Dialah yang mengatur seluruhya dengan sebaik-baik pengaturan.

Meski mati merupakan kepastian, banyak manusia yang abai dan lalai. Sebagian kaum Muslimin pun dihinggapi penyakit jahat ini. Mereka bangga dan betah dengan dunia, padahal hanya sementara. Kemudian lalai dan acuh terhadap kematian dan akhirat, padahal keduanya merupakan kepastian.

Akhir kehidupan manusia ada dua; baik atau buruk. Husnul khatimah atau su-ul khatimah. Terkait akhir kehidupan ini, ada satu rahasia agung yang disampaikan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam. Ialah tentang cara mengetahui, apakah seseorang mendapatkan pertolongan atau tidak saat menghadapi sakaratul maut.

Tanda-tanda pertolongan ini merupakan kesimpulan amat pasti dari sebuah hadits mulia yang diriwayatkan dari sahabat agung Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu.

“Jika Allah Ta’ala menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, maka Allah Ta’ala akan menolongnya.”

Salah seorang sahabat bertanya, “Bagaimana cara Allah Ta’ala menolongnya?”

Jawab Nabi, “Allah Ta’ala akan menuntunnya untuk melakukan amal shalih sebelum datang kematiannya.”

Inilah tandanya. Inilah kaidahnya.

Maka serumit dan sekelam apa pun masa lalu seseorang, hendaknya hanya dijadikan sebagai pelajaran dalam kehidupan. Sebab, ketika Allah Ta’ala limpahkan hidayah kepadanya, dia akan serta-merta menjadi pribadi shalih yang gemar melakukan amal dengan ikhlas dan meneladani Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam.

Sebaliknya, ada begitu banyak contoh orang baik yang terjerumus dalam keburukan di akhir hayatnya. Mulai dari tertarik dengan keburukan, mencicipi, mengulangi, ketagihan, sampai kemudian menjadi kebiasaan dan dilakukan menjelang ajal, lalu benar-benar meninggal dunia sebelum bertaubat. []

Sumber: ISLAMPOS

Sabtu, 31 Desember 2016

Quantum Entanglement : Mengapa Ibumu Mempengaruhi Rezekimu?

Mengapa Ibumu mempengaruhi rezekimu ?

Para ilmuwan saat ini sudah bisa menghasilkan 3000 atom yang mempunyai sifat terkorelasi atau lebih dikenal dengan quantum entanglement.
Jika salah satu saja dari atom ini berprilaku dalam pola tertentu maka 2999 atom lain akan melakukan hal yang sama, di mana perilaku atom akan tetap terhubung bahkan jika mereka berada di ujung semesta yang berbeda.

Dalam keseharian kita mengenal fenomena ini sudah sangat jamak... misal pada anak kembar...dimana kalau yang satu sakit...maka meskipun berjauhan...sudara kembarnya juga akan merasakan hal tersebut.

Contoh lain adalah suami istri yang saling mencintai.
Jika terjadi sesuatu pada pasanganya biasanya ada sebuah mekanisme syaraf yang bekerja.
Atom-atom sel syaraf A akan terkorelasi (entangle) dengan atom-atom sel syaraf B. Atom-atom ini akan berkomunikasi satu sama lain.

Ketika A rindu, B akan menerima informasi ini SEKETIKA lewat komunikasi antar atom sel syaraf.
Informasi yang diterima B akan merangsang keluarnya hormon-hormon yang menimbulkan rasa rindu pada si B. Sehingga si B SEKETIKA itu juga merasakan perasaan rindu.

Hal yang lebih hebat lagi terjadi pada entanglement atom antara IBU dan atom ANAKnya.Seorang ibu meskipun di ujung dunia akan selalu merasa..jika terjadi sesuatu pada anaknya.Itulah sebabnya restu ibu menjadi sedemikian penting bagi anaknya.Dan murka ibu adalah kiamat kecil bagi anaknya.Rezeki kita sebagian besar dipengaruhi oleh entanglement atom ibu kita.Ini karena ibu lah sumber atom yang menyusun atom-atom jasad kita.

Saat ibu senang, bahagia dan ridho pada kita.Maka atom2 milik ibu kita akan langsung berkomunikasi pada atom2 tubuh kita.Saat ibu kita mendoakan kita untuk sukses dan bahagia maka atom2 ibu kita langsung berkomunikasi dengan atom2 tubuh kita pula, dan atom2 ini langsung berkomunikasi dengan atom2 alam semesta.

Akibatnya syaraf2 kita akan menghasilkan hormon2 bahagia yang berimbas pada vibrasi yang kita hasilkan untuk menarik vibrasi yang sama pada alam semesta.

Kita tidak akan ada tanpa IBU.


Berbuat dan berprilaku baik pada IBU adalah satu2nya pilihan buat kita yang menyadari ini.Tidak heran Rasulullah mengucapkan IBUMU...,IBUMU...,IBUMU... baru kemudian bapakmu.
Semoga kita semua semakin berbakti pada IBU kita masing-masing.

Senin, 26 Desember 2016

Amalan-Amalan Penerang Mayit Dalam Kubur

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Kubur Adalah Tempat Singgah Sementara

Kubur adalah tempat singgah pertama setelah kematian untuk menuju akhirat. Di Barzah seseorang akan melihat sebagian balasan dari amalnya. Jika selamat di dalamnya maka perjalanan berikutnya akan ebih mudah. Sebaliknya, jika sengsara padanya maka perjalanan berikutnya jauh lebih sulit.

Ada kalanya kubur seseorang terasa gelap karena kurangnya amal-amal baiknya dan sebab maksiat yang telah dikerjakan.

Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda tentang kubur seorang wanita berkulit hitam yang bertugas membersihkan masjid, wanita itu meninggal, kemudian beliau menyalatkan wanita itu di atas kuburnya,

إِنَّ هَذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلَاتِي عَلَيْهِمْ

“Sungguh kuburan-kuburan ini penuh dengan kegelapan atas penghuninya dan sungguh Allah‘Azza wa Jalla akan meneranginya untuk mereka dengan shalatku atas mereka.” (HR. Muslim)
Ibnu ‘Alan di Syarh Riyadhus Shalihin menerangkan maknanya, “sesungguhnya kubur penuh kegelapan karena tidak ada jendela yang bisa dimasuki cahaya. Tidak bisa menyinari (menerangi)-nya kecuali amal-amal shalih dan syafa’at yang diterima oleh Allah Ta’ala.”

Kewajiban kita adalah mengusahakan amal-amal shalih yang bisa menghantarkan kepada kebahagiaan di kehidupan dunia, alam barzakh, dan akhirat. Di antaranya, amal-amal yang bisa menjadi sebab diteranginya kubur kita. Bersamaan dengan itu kita jauhi segala maksiat yang menyebabkan gelapnya kubur.

Semua amal shalih –secara umum- menjadi sebab terangnya kubur. Di antara amal utamanya adalah sabar dan shalat. Ini masuk dalam keumuman makna firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) salat, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 153)

Disebutkan dalam hadits shahih,

وَالصَّلَاةُ نُورٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ

"Shalat adalah cahaya, sedekah merupakan bukti nyata, sabar itu sinar, dan Al-Qur’an adalah pembelamu atau penuntutmu.” (HR. Muslim)

Sebagian ulama –seperti Ibnu Taimiyah- menyebutkan bahwa haji dan umrah bisa menjadi sebab terangnya alam kubur seseorang. Ini seperti disebutkan hadits yang disebutkan Ibnu Katsir, Al-Qurthubi, dan dikomentari Ibnu Taimiyah, “memiliki beberapa dalil-dalil yang menguatkan keshahihannya.”

Ikut serta dalam mengaji Al-Qur'an dan belajar ilmu syar’i bisa dijadikan sarana untuk terangnya kubur. Ini tidak lepas dari sifat Al-Qur'an sebagai cahaya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,

وَأَنزَلْنَا إِلَيْكُمْ نُورًا مُّبِينًا

“Dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al Qur'an).” (QS. Al-Nisa’: 174)
Doa shalat jenazah atas mayit juga bisa menjadi sebab diteranginya cahaya kubur seorang muslim. Ini seperti hadits riwayat Muslim, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah mendoakan Abu Salamah saat wafat,

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ

“Ya Allah, ampunilah Abu Salamah, angkatlah derajatnya bersama orang-orang yang mendapat petunjuk, berilah penggantinya bagi orang-orang yang ditinggalkan, ampunilah kami dan dia, wahai Rabb seluruh alam. Lapangkanlah kuburannya dan berilah cahaya di dalamnya.”

Terangnya kubur menjadi harapa setiap kita, hendaknya kita berdoa kepada Allah meminta kebaikan ini. Dan juga kita doakan saudara muslim kita agar mendapat cahaya dikuburnya. Wallahu A’lam.

Sumber: voa-islam.com

Mengapa Kita Harus Mengikuti Orang-Orang Yang Berilmu ?

Alloh Subhanahu Wata'ala berfirman;

وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَن فِى ٱلْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ۚ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا ٱلظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ ﴿١١٦﴾

"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)." (QS. Al An'am: 116)

إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ مَن يَضِلُّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ ﴿١١٧﴾

"Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang orang yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia lebih mengetahui tentang orang orang yang mendapat petunjuk." (QS. Al An'am: 117)

Dari Abdullah bin Amr bahwa Rasulullah Shallallohu alaihi wasallam bersabda: "Alloh Azza Wa Jalla menghapus agama tidak dengan cara mencabutnya secara langsung dari hati umat manusia. Namun, Dia akan menghapusnya dengan mewafatkan para ulama sehingga tidak ada seorang ulama pun yang tersisa. Mereka kemudian mengangkat para pemimpin yang bodoh. Apabila mereka para pemimpin bodoh itu dimintai fatwa, niscaya mereka akan berfatwa tanpa berlandaskan ilmu sehingga mereka tersesat dan menyesatkan" (HR. Muslim, No. 4828)

أَللَّهُـمَّ اَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا, وَرْجُقْنَا اتِّبَاعًا .وأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلاً ,وَرْجُقْنَا اجْتِنَابًا

Ya Allah perlihatkanlah pada kami yang benar itu benar, dan karunikanlah kami untuk mengikutinya. Dan perlihatkanlah kepada kami yang salah itu salah, dan karuniakanlah kami untuk menjauhinya.

بَارَكَ اللهُ فِيْك

Senin, 12 Desember 2016

12 Dampak Racun Kemaksiatan Terhadap Tubuh Manusia

Nada Kemaksiatan

Ketahuilah bahwa setiap kali seorang hamba melakukan perbuatan dosa dan maksiat, maka akan ditorehkan satu titik hitam di hatinya. Dari Hudzaifah radhiyallahu anhu, ia berkata: Aku mendengar,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:


تُـعْـرَض الْـفِـتَـنُ عَلَـى الْـقُـلُـوْبِ كَالْـحَصِيْـرِ عُـوْدًا عُوْدًا ، فَـأَيُّ قَـلْبٍ أُشْرِبَـهَا نُـكِتَ فِـيْـهِ نُـكْـتَـةٌ سَوْدَاءُ ، وَأَيُّ قَـلْبٍ أَنْـكَـرَهَا نُـكِتَ فِـيْـهِ نُـكْتَـةٌ بَيْضَاءُ ، حَتَّىٰ تَصِيْـرَ عَلَـىٰ قَـلْبَيْـنِ عَلَـىٰ أَبْـيَـضَ مِثْـلِ الصَّفَا ، فَـلَا تَـضُرُّهُ فِـتْـنَـةٌ مَـا دَامَتِ السَّمٰـوَات وَالْأَرْضُ ، وَالْآخَرُ أَسْوَدُ مُـرْبَادًّا ، كَالْكُوْزِ مُـجَخِّـيًا لَا يَعْرِفُ مَعْرُوْفًـا وَلَا يُـنْـكِرُ مُنْكَـرًا ، إِلَّا مَا أُشْرِبَ مِنْ هَوَاه

“Fitnah-fitnah membentang dalam lubuk hati manusia sedikit demi sedikit bagaikan tenunan sehelai tikar. Hati yang menerimanya, niscaya timbul bercak (noktah) hitam. Sedangkan hati yang mengingkarinya (menolak fitnah tersebut), niscaya akan tetap putih (cemerlang). Sehingga hati menjadi dua: Yaitu hati yang putih seperti batu yang halus lagi licin, tidak ada yang membahayakannya selama ada langit dan bumi. Adapun hati yang terkena bercak (noktah) hitam, maka sedikit demi sedikit akan menjadi hitam legam bagaikan belanga yang tertelungkup, tidak lagi menerima yang ma’ruf dan tidak lagi mengingkari kemungkaran, kecuali ia mengikuti apa yang dicintainya oleh hawa nafsu.” [Hadits ini shahih.diriwayatkan oleh: Imam Muslim dalamShahiih-nya (no. 144), Imam Ahmad dalamMusnad-nya (V/405), Imam al-Baghawi dalamSyarhus Sunnah (no. 4218)]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhubahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallambersabda:

إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا أَذْنَبَ كَانَتْ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فِى قَلْبِهِ فَإِنْ تَابَ وَنَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ صُقِلَ قَلْبُهُ فَإِنْ زَادَ زَادَتْ فَذَلِكَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَهُ اللَّهُ فِى كِتَابِهِ كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Sesungguhnya apabila seorang yang beriman berbuat satu kesalahan (dosa), maka akan ditulis noktah hitam di hatinya. Tetapi jika ia menahan dirinya (dari perbuatan maksiat), meminta ampun kepada Allah dan bertaubat, maka hatinyapun akan bersih kembali, dan jika ia berbuat kesalahan lagi, maka akan ditambah titik hitam tersebut di hatinya, sehingga titik-titik itu memenuhi hatinya. Dan itulah ‘raan’ yang difirmankan Allah “Sekali kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.” QS Al-Muthaffiffiin:14 [Hadits hasan shahih diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (no.3334), Ahmad (II/297), Al-Hakim (II/517), Ibnu Majah (no.4244) dan Ibnu Hibban (dalam At-Ta’liiqaatul Hisaan, no.926 dan 2776)]

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah mengatakan “Itu adalah dosa di atas dosa sehingga membuat hati menjadi buta, lalu mati.” [Tafsir Ibni Katsiir (VIII/351)]

Sementara hati yang sehat selalu mengikuti keburukan dengan kebaikan dan mengikuti dosa dengan taubat.


Dampak Kemaksiatan Bagi Tubuh

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Ad-Daa’ wa Ad Dawaa’ menyebutkan bahwa pengaruh dosa dan maksiat dalam kehidupan seorang muslim sangat bahaya dan mempunyai dampak negatif sebagaimana pengaruhnya racun terhadap tubuh manusia. Di antaranya:

1. Dosa dan maksiat akan menghalangi masuknya ilmu

Ilmu adalah cahaya yang Allah masukkan ke dalam hati, sedangkan maksiat adalah pemadam hati tersebut. Ketika Imam Asy-Syafi’i rahimahullah merasa bahwa hafalannya rusak, beliau pun bertanya kepada gurunya Imam Waki’ rahimahullah,

Imam Asy-Syafii berkata:“Aku mengadu kepada Waki’ tentang jeleknya hafalanku. Lalu ia membimbingku agar aku meninggalkan maksiat. Ia kabarkan padaku bahwa ilmu adalah cahaya.Dan cahaya Allah tidak diberikan kepada pelaku maksiat.”(Diwan Imam asy-Syafi’i dan Ad-Daa’ wa Ad Dawaa’)

2. Dosa dan maksiat akan menghalangi barakahnya rizki dan umur

3. Menghalangi untuk berbuat taat kepada Allah
4. Dosa dan maksiat akan membawa bencana
5. Mengurangi iman
6. Mengurangi barakahnya umur
7. Membuat hati selalu gelisah
8. Membuat hati gelap
9. Menyebabkan timbulnya maksiat berikutnya
10. Mendatangkan kehinaan di dunia dan di akhirat
11. Mendatangkan petaka dan siksa
12. Menghitamkan wajah (tidak cerah) dan membuat hati keras.


Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَمَنْ يُهِنِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ مُكْرِمٍ إِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يَشَاء

“Barangsiapa dihinakan Allah, tidak seorangpun yang akan memuliakannya. Sungguh, Allah berbuat apa saja yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Hajj: 18)

Warisan Dosa dan Maksiat

Dosa dan maksiat akan mewariskan kehinaan demi kehinaan dan mematikan hati. Dosa dan maksiat akan merusak akal, mendatangkan laknat Allah, serta akan membawaa petaka dunia dan akhirat.

Bukankah dosa dan maksiat yang menyebabkan Nabi Adam dan Hawa ‘alahimas salaam dikeluarkan dari surga?

Bukankah dosa yang menyebabkan Iblis dikeluarkan dari kerajaan langit, sekaligus menjadikannya terusir dan terlaknat?

Bukankah dosa yang menyebabkan ummat Nabi Nuh ‘alaihis salaam ditenggelamkan oleh air bah setinggi gunung?

Bukankah dosa yang menyebabkan Allah mengirimkan angin puting beliung kepada kaum ‘Aad hingga mayat-mayat mereka bertebaran di permukaan bumi seperti pangkal-pangkal pohon kurma yang lapuk?

Demikian juga yang telah menyebabkan Allah mengirimkan suara guntur yang menggelegar di kepala kaum Tsamud hingga jantung-jantung mereka putus dari pengikatnya,dan mereka semua binasa?

Bukankah dosa yang menyebabkan diangkatnya tanah hunian kaum Nabi Luth‘alaihis salaam kemudian tanah tersebut dibalik beserta huniannya, yang semula di atas menjadi di bawah, hingga mereka semua binasa. Lantas tanah yang telah terbalik itu dihujani batu-batu dari langit?

Bukankah dosa yang menyebabkan dikirimnya awan adzab yang menggulung-gulung kepada kaum Nabi Syu’aib ‘alaihis salaam, hingga saat tiba di atas kepala mereka, awan tersebut menurunkan hujan api yang menyala-nyala?

Bukankah dosa yang menyebabkan Fir’aun dan kaumnya ditenggelamkan di dasar lautan? Juga yang menyebabkan terbenamnya Qarun beserta harta, tempat tinggal, dan keluarganya?

Saudaraku, mari kita renungkan kisah demi kisah kaum tersebut yang diadzab dengan adzab yang pedih, semoga dengan demikian kita terpacu untuk menjauhi perbuatan dosa dan maksiat, serta selalu mohon ampun dan bertaubat kepada Allah Ta’ala.


Disarikan dari buku “Jangan Dekati Zina”

Maulid Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam, Bid'ah kah? (Antara Ilmu dan Sikap)

Hari ini diyakini di negeri ini sebagai hari kelahiran Nabi mulia kita Muhammad shallallahu alaihi wasallam atau dikenal dgn Hari Maulid. 12 Robiul Awal, walaupun para ahli sejarah sesungguhnya berbeda pendapat ttg tanggal kelahiran beliau.

Tulisan ini sedang ingin melebarkan wawasan sekaligus melapangkan jiwa. Supaya anda bisa memberi ruang bagi saudara anda utk menempati salah satu relung hati.
Karena itu tujuannya, maka saya tidak pernah ridho jika siapapun yg membacanya, bertikai setelahnya. Atau tulisan ini dijadikan sebagai senjata mengoyak rasa saudaranya.


Maulid bid'ah..?

Pertanyaan yang kali ini tdk saya jawab hukumnya. Tapi masalah penyikapan terhadap saudara yg berbeda. Karena ada yang menjalankannya dengan khusyu' berharap pahala agung tapi ada yg mengatakannya sebagai perbuatan bid'ah yg mungkar. Apakah dua hal ini mungkin disatukan. Sekilas kita jawab, mustahil!

Tapi perhatikan ulasan di bawah ini.
Ini masalah penyikapan....

Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah jelas jelas mengatakan bahwa maulid dan peringatan semisalnya adalah bid'ah dan tdk ada contohnya di salafush sholeh.

Tapi tunggu...
Itu sikap beliau untuk dirinya dan siapapun yang mau mengambil pendapat beliau. Tapi bagaimana dengan sikap beliau kepada orang yang berseberangan dgn pendapat ini.

Berikut kalimat beliau langsung,

"Mengagungkan maulid dan menjadikannya suatu perayaan, dilakukan oleh sebagian orang. Dan hal itu menyebabkan pahala baginya dikarenakan niat baiknya dan pengagungannya untuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Sebagaimana yg telah saya sampaikan bahwa hal itu baik bagi sebagian orang tapi buruk bagi mukmin yg berhati hati."
(Iqtidho' ash shiroth al mustaqim 2/126)

Jelas betul, bahwa beliau tetap memegang prinsip, tapi tetap menyisakan ruang yg lapang sekali bagi  saudaranya. Bahkan dgn sangat berani beliau katakan, pelakunya mendapatkan pahala.
Pelaku bid'ah mendapatkan pahala??? Pasti kalimat patah ini menggelayuti kepala siapapun yg tak memiliki keluasan ilmu dan kelapangan hati spt Ibnu Taimiyyah.
Ah...andai sikap dan menyikapi ini dipelajari beriringan....(BERHARAP)

Karenanya, Ibnu Taimiyyah memberikan contoh yg jauh lebih tinggi lagi yaitu pada Imam Sunnah; Imam Ahmad rohimahulloh. Masih lanjutan kalimat di atas,

"Karenanya dikatakan kepada Imam Ahmad tentang sebagian pemimpin: dia mengeluarkan sekitar 1000 Dinar utk membuat sebuah mushaf.
Beliau menjawab: biarkan mereka. Itu infak terbaik emas (dinar).
Padahal madzhab beliau adalah menghias mushaf hukumnya makruh. Para ulama madzhab menakwilkan bahwa hal itu utk kualitas kertas dan tulisan yg lebih baik.
Tapi bukan itu yg dimaksud oleh Imam Ahmad. Maksud beliau adalah bahwa ini ada kebaikannya tapi juga ada kerusakannya yg menyebabkan dihukumi makruh.
Tapi mereka ini jika tidak melakukan hal tersebut, mereka akan melakukan kerusakan yg tdk ada kebaikannya sama sekali. Spt mengeluarkan harta mereka utk menerbitkan buku buku peneman malam, syair syair atau hikmah Persia dan Romawi."

Allahu Akbar....!!!
Inilah fikih yang sesungguhnya.

Ada Fikih pertimbangan. Di hadapan Imam Ahmad ada dua pertimbangan:

  1. Kebaikan bercampur kerusakan. Yaitu mencetak mushaf itu kebaikan, tapi menghias-hias hingga menghabiskan sekitar 2M Rupiah itu kerusakan.
  2. Atau uang itu akan dipakai utk mencetak buku-buku yg tidak bermanfaat bahkan cenderung besar mudhorotnya.
Maka keluarlah keputusan Imam ahlus sunnah, Imam Ahmad bahwa walau beliau tetap berpendirian menghias hias mushaf itu makruh tapi utk penguasa dan orang kaya itu, biarkan dan itu baik baginya. Krn kalau tdk utk mushaf, uangnya tetap dihamburkan utk hal yg sia-sia.

Bisakah anda seperti ini....
Inilah ilmu yg sesungguhnya...

Bagi saudaraku yg mengagumi Ibnu Taimiyyah, bacalah seutuhnya tentag beliau.
Bagi saudaraku yg membenci Ibnu Taimiyyah, bukankah sudah anda lihat beliau tidak seperti yg anda bayangkan.

Sekali lagi...Ini masalah KELUASAN ILMU
Tapi...
Juga tentang MENGILMUI SIKAP


Semulia sikap Rasul kita.
صلى الله عليك يا نبي الله
Bersholawatlah utk Nabi kalian...

Maulid Bid'ah???
by : Budi ashari, Lc

Benarkah Kedua Orang Tua Rosulullah Kafir ? (Antara Dalil dan Perasaan)

Pro kontra masalah status kedua orang tua Nabi akhir-akhir ini menjadi buah bibir media sosial. Sebagai seorang muslim, mari kita semua menimbangnya dengan dalil bukan dengan perasaan semata. Mari cermati dua hadits yang merupakan landasan dasar masalah ini:
Timbangan Dalil

Dalil pertama:



عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِيْ؟ قَالَ: فِي النَّارِ. فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ فَقَالَ: إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّارِ


Dari Anas, bahwasanya ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, di manakah tempat ayahku (yang telah meninggal) sekarang berada?” Beliau menjawab, “Di neraka.” Ketika orang tersebut menyingkir, maka beliau memanggilnya lalu berkata, “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka” (HR. Imam Muslim dalam Shahîh-nya (203).


Dalil Kedua:



عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ a قَالَ: زَارَ النَّبِيُّ n قَبْرَ أُمِّهِ فَبَكَى وَأَبْكَى مَنْ حَوْلَهُ فَقَالَ: اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِيْ أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِيْ وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِيْ أَنْ أَزُوْرَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِيْ فَزُوْرُوْا الْقُبُوْرَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ


Dari Abu Hurairah berkata, “Nabi pernah menziarahi kubur ibunya, lalu beliau menangis dan membuat orang yang berada di sampingnya juga turut menangis kemudian beliau bersabda, ‘Saya tadi meminta izin kepada Rabbku untuk memohon ampun baginya (ibunya) tetapi saya tidak diberi izin, dan saya meminta izin kepada-Nya untuk menziarahi kuburnya (ibunya) kemudian Allah memberiku izin. Berziarahlah karena (ziarah kubur) dapat mengingatkan kematian.’” (HR. Imam Muslim dalam Shahîh-nya (976–977).
Kata Syaikh Al Bani

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata mengomentari hadits ini:



“Ketahuilah wahai saudaraku seislam bahwa sebagian manusia sekarang dan sebelumnya juga, mereka tidak siap menerima hadits shahih ini dan tidak mengimani kandungannya yang menegaskan kufurnya kedua orangtua Nabi. Bahkan sebagian kalangan yang dianggap sebagai tokoh Islam mengingkari hadits ini berikut kandungannya yang sangat jelas.


Menurut saya, pengingkaran seperti ini pada hakikatnya juga tertuju kepada Rasulullah yang telah mengabarkan demikian, atau minimal kepada para imam yang meriwayatkan hadits tersebut dan menshahihkannya. Dan ini merupakan pintu kefasikan dan kekufuran yang nyata karena berkonsekuensi meragukan kaum muslimin terhadap agama mereka, sebab tidak ada jalan untuk mengenal dan memahami agama ini kecuali dari jalur Nabi sebagaimana tidak samar bagi setiap muslim.


Jika mereka sudah tidak mempercayainya hanya karena tidak sesuai dengan perasaan dan hawa nafsu mereka maka ini merupakan pintu yang lebar untuk menolak hadits-hadits shahih dari Nabi. Sebagaimana hal ini terbukti nyata pada kebanyakan penulis yang buku-buku mereka tersebar di tengah kaum muslimin seperti al-Ghazali, al-Huwaidi, Bulaiq, Ibnu Abdil Mannan, dan sejenisnya yang tidak memiliki pedoman dalam menshahihkan dan melemahkan hadits kecuali hawa nafsu mereka semata.


Dan ketahuilah wahai saudaraku muslim yang sayang terhadap agamanya bahwa hadits-hadits ini yang mengabarkan tentang keimanan dan kekufuran seseorang adalah termasuk perkara ghoib yang wajib untuk diimani dan diterima dengan bulat. Allah berfirman:


الٓمٓ ﴿١﴾ ذَ‌ٰلِكَ ٱلْكِتَـٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًۭى لِّلْمُتَّقِينَ ﴿٢﴾ ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَـٰهُمْ يُنفِقُونَ ﴿٣﴾


“Alif lâm mîm. Kitab (al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka” (QS. al-Baqarah [2]: 1–3)


وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍۢ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَـٰلًۭا مُّبِينًۭا ﴿٣٦﴾


“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (QS. al-Ahzâb [33]: 36)


Maka berpaling darinya dan tidak mengimaninya berkonsekuensi dua hal yang sama-sama pahit rasanya. Pertama: Mendustakan Nabi. Kedua: Mendustakan para perawi hadits yang terpercaya.


Dan tatkala menulis ini, saya tahu betul bahwa sebagian orang yang mengingkari hadits ini atau memalingkan maknanya dengan maka yang batil seperti as-Suyuthi—semoga Allah mengampuninya—adalah karena terbawa oleh sikap berlebih-lebihan dalam mengagungkan dan mencintai Nabi, sehingga mereka tidak terima bila kedua orangtua Nabi seperti yang dikabarkan oleh Nabi, seakan-akan mereka lebih sayang kepada orangtua Nabi daripada Nabi sendiri!!!” (Silsilah al-Ahâdits ash-Shahîhah no. 2592)


Sebenarnya ucapan para ulama salaf tentang aqidah ini banyak sekali. Namun, cukuplah kami nukil di sini ucapan al-Allamah Ali bin Sulthan Ali al-Qari,


“Telah bersepakat para ulama salaf dan khalaf dari kalangan sahabat, tabi’in, imam empat, dan seluruhahli ijtihaj akan hal itu (kedua orangtua Nabi di neraka) tanpa ada perselisihan orang setelah mereka. Adapun perselisihan orang setelah mereka tidaklah mengubah kesepakatan ulama salaf.” (Adillah Mu’taqad Abi Hanifah fi Abawai Rasul, hlm. 84).


Kalau ada yang mengatakan bahwa keyakinan/aqidah bahwa kedua orangtua Nabi di neraka termasuk kurang adab terhadap Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.


Kita jawab:



Beradab terhadap Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang sebenarnya adalah mengikuti perintahnya dan membenarkan haditsnya, sedang kurang adab terhadap Rasulullah adalah apabila menyelisihi petunjuknya dan menentang haditsnya. Allah berfirman:


يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُقَدِّمُوا۟ بَيْنَ يَدَىِ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌۭ ﴿١﴾


“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. al-Hujurât: 1)


Alangkah bagusnya perkataan Syaikh Abdurrahman al-Yamani tatkala mengomentari hadits ini, “Seringkali kecintaan seseorang tak dapat dikendalikan sehingga dia menerjang hujjah serta memeranginya. Padahal orang yang diberi taufik mengetahui bahwa hal itu berlawanan dengan mahabbah (cinta) yang disyari’atkan. Wallahul Musta’an”.


Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini berkata, “Termasuk kegilaan, bila orang yang berpegang teguh dengan hadits-hadits shahih disifati dengan kurang adab. Demi Allah, seandainya hadits tentang Islamnya kedua orangtua Nabi shahih, maka kami adalah orang yang paling berbahagia dengannya. Bagaimana tidak, sedangkan mereka adalah orang yang paling dekat dengan Nabi yang lebih saya cintai daripada diriku ini. Allah menjadi saksi atas apa yang saya ucapkan. Tetapi kita tidaklah membangun suatu ucapan yang tidak ada dalilnya yang shahih. Sayangnya, banyak manusia yang melangkahi dalil shahih dan menerjang hujjah. Wallahul Musta’an” (LihatMajalah at-Tauhîd, Mesir, edisi 3/Rabi’ul Awal 1421 hlm. 37).


*


Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi / 1 Agt 2016

Sumber :  Muslim.or.id

Minggu, 11 Desember 2016

9 Keutamaan Shalawat Kepada Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam Menurut Ibnul Qoyyim

Manfaat Shalawat

Diantara manfaat dan keistimewaan shalawat lain yang disebutkan oleh Imam Ibnul-Qayyim rahimahullah ( dalam kitab beliau: Jalaa’ al-Afhaam fi Fadhli al-Shalaati ‘ala Muhammadin Khair al-Anaam -pent) adalah sebagai berikut:

  1. Ucapan shalawat merupakan salah satu sebab terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan dunia serta mensucikan hati seorang muslim.
  2. Ucapan shalawat adalah salah satu sebab ditambahkannya cahaya bagi seorang muslim ketika ia melintasi shirat diatas neraka jahannam yang gelap gulita diakhirat kelak.
  3. Ucapan shalawat dapat menyebabkan adanya pujian dan sanjungan dari penduduk langit dan bumi terhadap orang yang mengucapkannya.
  4. Ucapan shalawat adalah penyebab adanya berkah dalam diri orang yang mengucapkannya, juga adanya berkah dalam amal perbuatan dan umurnya.

Adanya semua keistimewaan dan fadhilah ini disebabkan karena orang yang bershalawat untuk Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pada hakikatnya adalah orang yang berdoa kepada Allah subhaanahu wa ta’ala agar Dia memberikan keberkahan dan rahmat kepada beliau dan keluarganya. Doa yang seperti ini adalah doa yang sangat mustajab, sehingga balasan Allah untuk orang yang mengucapkannya adalah sesuai dengan amalan atau ucapan shalawat yang ia telah lakukan.

Diantara keistimewaan-keistimewaan lainnya adalah:

  1. Dengan mengucapkan shalawat berarti Anda telah memperdengarkan kepada para malaikat dan hamba-hamba Allah yang shalih perkataan yang membahagiakan jiwa dan menyenangkan pendengaran mereka, dan barangsiapa yang memasukkan kebahagiaan dan kegembiraan kedalam hati manusia dengan ucapan shalawat untuk Nabi shallallahu’alaihi wasallam maka Allah akan memberikan kebahagiaan baginya didunia ataupun diakhirat, karena balasan atau ganjaran suatu amalan didapatkan sesuai dengan jenis amalan perbuatan yang telah dilakukan.
  2. Bershalawat dapat menambah keimanan, semakin seorang hamba memperbanyak shalawat maka semangat dan derajatnya semakin terangkat, sebaliknya semakin lisan seorang hamba malas mengucapkan shalawat dan salam untuk Nabi shallallahu’alaihi wasallam maka ia akan merasakan adanya kurangnya iman dan kelalaian dalam dirinya, sebab itu hendaknya ia banyak-banyak berzikir mengingat Allah ta’ala dan bershalawat untuk Nabi tercinta shallallahu’alaihi wasallam.
  3. Dengan memperbanyak ucapan shalawat berarti seorang hamba telah menyiapkan amalan-amalan shalih sebagai bekalnya pada hari dimana saat itu ia akan bahagia dengan apa yang telah ia kerjakan berupa amal kebaikan dan ketaatan / ibadah.Seorang hamba tidaklah memahami hakikat masalah ini kecuali jika ia telah melihat semua amal baiknya terpampang didepan kedua matanya dihari kiamat kelak. Kita memohon kepada Allah Yang Maha Mulia agar menganugerahkan keutamaan tersebut kepada kita semua, aamiin.
  4. Shalawat merupakan salah satu sebab untuk mendapatkan rahmat Allah ta’ala. Siapa saja yang bershalawat memuji Nabi shallallahu’alaihi wasallam didunia niscaya Allah dan para malaikat-Nya akan memujinya pula, serta ia akan mendapatkan rahmat dan berkah Allah jalla wa’ala.
  5. Ucapan shalawat dan salam untuk Nabi shallallahu’alaihi wasallam merupakan sebab kekalnya dan bertambahnya cinta seorang muslim terhadap Nabi-nya, karena semakin seseorang sering menyebut-nyebut orang yang ia cintai beserta kebaikan-kebaikannya maka akan semakin bertambah pula kecintaan dan kerinduannya terhadapnya, sebaliknya jika ia enggan menyebut-nyebut beliau shallallahu’alaihi wasallam atau hanya sedikit menyebut beliau maka tentu imannya berkurang, namun apabila ia kembali memperbanyak shalawat maka imannya akan kembali bertambah.

Semua yang telah disebutkan ini hanyalah beberapa manfaat / keistimewaan yang dapat kita petik dari memperbanyak shalawat, seandainya manfaat dan keistimewaan shalawat ini ditulis dalam sebuah buku yang berjilid-jilid, mungkin hal tersebut hanya dapat memenuhi sedikit saja kesempurnaan dalam menyebutkan hak-hak Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dan kemuliannya. Kita memohon kepada Allah subhanahu wata’ala agar menganugerahkan kepada kita semua semua manfaat dan fadhilah ucapan shalawat tersebut baik didunia maupun diakhirat kelak. ([1])

[1])-Pent: Meskipun sebagian keutamaan yang disebutkan Imam Ibnul-Qayyim rahimahullah ini tidak memiliki dalil khusus, namun nampaknya beliau berdalil dengan dalil umum terkait fadhilah atau keutamaan zikir, yang mana shalawat Nabi merupakan salah satunya.

WAHDAH.OR.ID                       

10 Alasan Kenapa Laki-Laki Harus Sholat Dimasjid

Memang ada ikhtilaf ulama apakah Wajib Ain bagi laki-laki hukumnya shalat  berjamaah di masjid atau hukumnya sunnah saja. Akan tetapi pendapat terkuat hukumnya wajib. Dengan beberapa alasan berikut:

1.Allah yang langsung memerintahkan dalam al-Quran agar shalat berjamaah.


Allah Ta’ala berfirman,

وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (Al-Baqarah: 43)

Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,

، فلا بد لقوله { مع الراكعين } من فائدة أخرى وليست إلا فعلها مع جماعة المصلين والمعية تفيد ذلك

“makna firman Allah “ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’, faidahnya yaitu tidaklah dilakukan kecuali bersama jamaah yang shalat dan bersama-sama.”[1]

2. Saat-saat perang berkecamuk, tetap diperintahkan shalat berjamaah.

 Maka apalagi suasana aman dan tentram. Dan ini perintah langsung dari Allah dalam al-Quran

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةُُ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلِيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم مَّيْلَةً وَاحِدَةً وَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًى مِّن مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَى أَن تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ إِنَّ اللهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا

“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat bersamamu) sujud (telah menyempurnakan  satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu.” (An-Nisa’ 102)

Ibnu Mundzir rahimahullah berkata,

ففي أمر الله بإقامة الجماعة في حال الخوف : دليل على أن ذلك في حال الأمن أوجب .

“pada perintah Allah untuk tetap menegakkan shalat jamaah ketika takut (perang) adalah dalil bahwa shalat berjamaah ketika kondisi aman lebih wajib lagi.”[2]

Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah menjelaskan,

وفي هذا دليل على أن الجماعة فرض على الأعيان إذ لم يسقطها سبحانه عن الطائفة الثانية بفعل الأولى، ولو كانت الجماعة سنة لكان أولى الأعذار بسقوطها عذر الخوف، ولو كانت فرض كفاية لسقطت بفعل الطائفة الأولى …وأنه لم يرخص لهم في تركها حال الخوف

“Ayat ini merupakan dalil yang sangat jelas bahwa shalat berjamaah hukumnya fardhu ain bukan hanya sunnah atau fardhu kifayah,  Seandainya hukumnya sunnah tentu keadaan takut dari musuh adalah udzur yang utama. Juga bukan fardhu kifayah karena Alloh menggugurkan kewajiban berjamaah atas rombongan kedua dengan telah berjamaahnya rombongan pertama… dan Allah tidak memberi keringanan bagi mereka untuk meninggalkan shalat berjamaah dalam keadaan ketakutan (perang).“[3]

3.Orang buta yang tidak ada penuntut ke masjid tetap di perintahkan shalat berjamaah ke masjid jika mendengar adzan, maka bagaimana yang matanya sehat?


Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata,

أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ

“Seorang buta pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berujar, “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid.” Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk shalat di rumah, maka beliaupun memberikan keringanan kepadanya. Ketika orang itu beranjak pulang, beliau kembali bertanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (azan)?” laki-laki itu menjawab, “Ia.” Beliau bersabda, “Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat).”[4]

Dalam hadits yang lain yaitu, Ibnu Ummi Maktum (ia buta matanya). Dia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ الْمَدِينَةَ كَثِيرَةُ الْهَوَامِّ وَالسِّبَاعِ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « أَتَسْمَعُ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ فَحَىَّ هَلاَ ».

“Wahai Rasulullah, di Madinah banyak sekali tanaman dan binatang buas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kamu mendengar seruan adzan hayya ‘alash sholah, hayya ‘alal falah? Jika iya, penuhilah seruan adzan tersebut”.”[5]

4. Wajib shalat berjamaah di masjid jika mendengar adzan


Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ

“Barangsiapa yang mendengar azan lalu tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, kecuali bila ada uzur.” [6]

5. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ancaman kepada laki-laki yang tidak shalat berjamaah di masjid dengan membakar rumah mereka.


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ

“Shalat yang dirasakan paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah-rumah mereka.”[7]

Ibnu Mundzir rahimahullah berkata,

وفي اهتمامه بأن يحرق على قوم تخلفوا عن الصلاة بيوتهم أبين البيان على وجوب فرض الجماعة

“keinginan beliau (membakar rumah) orang yang tidak ikut shalat berjamaah di masjid merupakan dalil yang sangat jelas akan wajib ainnya shalat berjamaah di masjid”[8]

6. Tidak shalat berjamaah di masjid di anggap “munafik” oleh para sahabat.


Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu dia berkata:

وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ

“Menurut pendapat kami (para sahabat), tidaklah seseorang itu tidak hadir shalat jamaah, melainkan dia seorang munafik yang sudah jelas kemunafikannya. Sungguh dahulu seseorang dari kami harus dipapah di antara dua orang hingga diberdirikan si shaff (barisan) shalat yang ada.”[9]

7. Shalat berjamaah mendapat pahala lebih banyak


Dalam satu riwayat 27 kali lebih banyak

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

“Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan 27 derajat.”[10]

diriwayat yang lain 25 kali lebih banyak:

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَعْدِلُ خَمْسًا وَعِشْرِينَ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ

“Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan 25 derajat.”[11]

Banyak kompromi hadits mengenai perbedaan jumlah bilangan ini. Salah satunya adalah “mafhum adad” yaitu penyebutan bilangan tidak membatasi.

8. Keutamaan shalat berjamaah yang banyak


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ

“Barang siapa shalat isya dengan berjamaah, pahalanya seperti shalat setengah malam. Barang siapa shalat isya dan subuh dengan berjamaah, pahalanya seperti shalat semalam penuh.”[12]

9. Tidak shalat berjamaah akan dikuasai oleh setan


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ

“Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian (shalat) berjamaah, karena sesungguhnya srigala itu hanya akan menerkam kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya).”[13]

10. Amal yang pertama kali dihisab adalah shalat jika baik maka seluruh amal baik dan sebaliknya, apakah kita pilih shalat yang sekedarnya saja atau meraih pahala tinggi dengan shalat berjamaah?


Nabi  shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ الصَّلَاةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلَائِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِي صَلَاةِ عَبْدِي أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِي فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الْأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ

“Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah shalatnya. Rabb kita Jalla wa ‘Azza berfirman kepada para malaikat-Nya -padahal Dia lebih mengetahui, “Periksalah shalat hamba-Ku, sempurnakah atau justru kurang?” Sekiranya sempurna, maka akan dituliskan baginya dengan sempurna, dan jika terdapat kekurangan maka Allah berfirman, “Periksalah lagi, apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah?” Jikalau terdapat shalat sunnahnya, Allah berfirman, “Sempurnakanlah kekurangan yang ada pada shalat wajib hamba-Ku itu dengan shalat sunnahnya.” Selanjutnya semua amal manusia akan dihisab dengan cara demikian.”[14]

Khusus bagi yang mengaku mazhab Syafi’i (mayoritas di Indonesia), maka Imam Syafi’i mewajibkan shalat berjamaah dan tidak memberi keringanan (rukshah).

Imam Asy Syafi’i  rahimahullah berkata,

وأما الجماعة فلا ارخص في تركها إلا من عذر

“Adapun shalat jama’ah, aku tidaklah memberi keringanan bagi seorang pun untuk meninggalkannya kecuali bila ada udzur.”[15]

Berikut ini beberapa keutamaan shalat berjamaah di masjid.

1. Memenuhi panggilan azan dengan niat untuk melaksanakan shalat berjamaah.

2. Bersegera untuk shalat di awal waktu.

3. Berjalan menuju ke masjid dengan tenang (tidak tergesa-gesa).

4. Masuk ke masjid sambil berdoa.

5. Shalat tahiyyatul masjid ketika masuk masjid. Semua ini dilakukan dengan niat untuk melakukan shalat berjamaah.

6. Menunggu jamaah (yang lain).
7. Doa malaikat dan permohonan ampun untuknya.

8. Persaksian malaikat untuknya.
9. Memenuhi panggilan iqamat.
10. Terjaga dari gangguan setan karena setan lari ketika iqamat dikumandangkan.

11. Berdiri menunggu takbirnya imam.
12. Mendapati takbiratul ihram.
13. Merapikan shaf dan menutup celah (bagi setan).

1 4 . Menjawab imam saat mengucapkan sami’allah.

15. Secara umum terjaga dari kelupaan.
16. Akan memperoleh kekhusyukan dan selamat dari kelalaian.

17. Memosisikan keadaan yang bagus.
18. Mendapatkan naungan malaikat.
19. Melatih untuk memperbaiki bacaan al-Qur’an.

20. Menampakkan syiar Islam.
21. Membuat marah (merendahkan) setan dengan berjamaah di atas ibadah, saling ta’awun di atas ketaatan, dan menumbuhkan rasa giat bagi orangorang yang malas.

22. Terjaga dari sifat munafik.
23. Menjawab salam imam.
24. Mengambil manfaat dengan berjamaah atas doa dan zikir serta kembalinya berkah orang yang mulia kepada orang yang lebih rendah.

25. Terwujudnya persatuan dan persahabatan antartetangga dan terwujudnya pertemuan setiap waktu shalat.

26. Diam dan mendengarkan dengan saksama bacaan imam serta mengucapkan “amiin” saat imam membaca “amiin”, agar bertepatan dengan ucapan amin para malaikat.[16]

Masih banyak dalil-dalil lainnya mengenai wajib dan keutamaan shalat berjamaah di masjid.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shalihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam

kapan Saatnya Iman Kita Naik, Dan Kapan Saatnya Iman Kita Turun ?

Iman bertambah dan berkurang

Saudaraku di dalam Kitabullah dan As-Sunnah terdapat begitu banyak dalil yang menjelaskan bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang. Bertambah dengan ketaatan dan berkurang atau melemah karena kemaksiatan dan dosa.

Alloh Ta'ala berfirman:

هُوَ ٱلَّذِىٓ أَنزَلَ ٱلسَّكِينَةَ فِى قُلُوبِ ٱلْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوٓا۟ إِيمَٰنًا مَّعَ إِيمَٰنِهِمْ ۗ وَلِلَّهِ جُنُودُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
 ﴿٤﴾

"Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana" (QS. Al-Fath: 4)

Dan firman-Nya:

وَإِذَا مَآ أُنزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُم مَّن يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَٰذِهِۦٓ إِيمَٰنًا ۚ فَأَمَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ فَزَادَتْهُمْ إِيمَٰنًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ ﴿١٢٤﴾

"Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: "Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turannya) surat ini?" Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira." (QS. At-Taubah: 124)

Di dalam hadits shohih disebutkan, bahwasanya Rasululloh Shalallahu 'Alahi Wasallam bersabda:
"Tidaklah seorang pezina itu berzina, ketika ia memiliki kesempurnaan iman. Dan tidaklah seorang pencuri itu mencuri, ketika ia memiliki kesempurnaan iman serta tidaklah seseorang itu meminum khamr, ketika ia memiliki kesempurnaan iman. Dan barangsiapa yang melakukan semua itu sedang nyawanya belum sampai tenggorokan maka pintu taubat masih terbuka untuknya" (HR. Muslim)

Ibnu Hajar Al-Asqolani berkata di dalam kitabnya Fathul Bari (I/8): "Pendapat yang mengatakan bahwa iman itu bertambah dan berkurang adalah perkataan jumhur ulama. Perkataan ini diriwayatkan dari sekelompok shahabat seperti Abu Darda, Abu Hurairoh, Ibnu Abbas dan shahabat-shahabat yang lainnya. Dalam satu hadits diriwayatkan bahwa maknanya itu berasal dari Ali, Ibnu Mas'ud, Mujahid dan lainnya dari golongan tabi'in"

(A'malun Tukhriju Shohibuha Minal Millah, Syaikh Abdul Mun'im Musthofa Halimah)

Bolehkah Bersedekah Dengan Niat Mendapatkan Kekayaan Dunia?

Hukum Bersedekah Dengan Niat Mendapatkan Harta

843 سئل فضيلة الشيخ ـ رحمه الله تعالى ـ: بعض الناس يقول: إني لا أزكي مالي أو لا أتصدق إلا بقصد نماء هذا المال والبركة فيه فما توجيهكم؟
فأجاب فضيلته بقوله: لا بأس بذلك، وقد نبه الله على مثل ذلك في قول نوح عليه السلام لقومه: {فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُواْ رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّاراً * يُرْسِلِ السَّمَآءَ عَلَيْكُمْ مُدْرَاراً}، وقال النبي صلى الله عليه وسلم: «ما نقصت صدقة من مال».
وقال صلى الله عليه وسلم: «من أحب أن يُنسأ له في أثره، ويبسط له في رزقه فليصل رحمه»، ولكن لم يجعل الله عز وجل هذه الفوائد الدنيوية إلا ترغيباً للناس، وإذا كانوا يرغبون فيها فسوف يقصدونها، لكن من قصد الا?خرة حصلت له الدنيا والا?خرة، كما قال تعالى: {مَن كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الأَْخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِى حَرْثِهِ وَمَن كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِى الأَْخِرَةِ مِن نَّصِيبٍ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الأَْخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِى حَرْثِهِ وَمَن كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِى الأَْخِرَةِ مِن نَّصِيبٍ } يعني نعطيه الدنيا والأخرة، أما الاقتصار في أداء العبادة على رجاء الفوائد الدنيوية فقط فلا شك أن هذا قصور في النية سببه تعظيم الدنيا ومحبتها في قلب من يفعل ذلك.


Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullahu ta’ala ditanya,

’Sebagian orang  berkata, ‘ sesungguhnya saya megeluarkan zakat harta saya dan bersedekah hanyalah dengan niat agar harta saya bertambah dan mendapat berkah ,’ maka apa arahan anda?

Beliau menjawab:

”Niatan seperti itu tidak mengapa, karena Allah ta’ala telah menyebutkan niat seperti ini sebagaimana ucapan Nabi Nuh ‘alahis salam kepada kaumnya

{فقلت استغفروا ربكم إنه كان غفار. يرسل السماء عليكم مدرارا}

“Maka aku katakan kepada mereka: “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun.Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat.”
[Nuh:10-11]


dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Tidaklah sedekah itu mengurangi harta.”

dan sabda Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,


“Barang siapa suka dipanjangkan umurnya dan dilapangkan rezekinya hendaklah ia menyambung silaturahmi.”
Namun Allah ‘azza wa jalla menjadikan manfaat dunia ini hanya sebagai motivasi agar manusia (besedekah).

Apabila seseorang bersedekah minginginkan manfaat di dunia dan juga manfaat di akhirat kelak, niscaya ia akan memperoleh dunia dan akhirat, sebagaimana firman Allah taala:

{مَن كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الأَْخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِى حَرْثِهِ وَمَن كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِى الأَْخِرَةِ مِن نَّصِيبٍ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الأَْخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِى حَرْثِهِ وَمَن كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِى الأَْخِرَةِ مِن نَّصِيبٍ }

Barangsiapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan kami tambah keuntungan itu baginya dan barangsiapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian keuntungan
dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat.”
[As-Syuura: 20]

Yakni akan kami berikan kepadanya (keuntungan ) dunia dan akhirat.

Adapun menunaikan ibadah hanya untuk mendapat manfaat dunia saja, maka tidak diragukan lagi mengurangi kesempurnaan niat dikarenakan adanya pengagungan dan kecintaan di dalam hati terhadap dunia oleh pelakunya.”

Majmu’ Fatawa wa Rasail , Kitabuz Zakat

Bergegaslah, Sebelum Pintu Itu Tertutup Untuk Kita


Manusia Tempatnya Salah dan Dosa

Allah Azza wa Jalla menciptakan manusia agar ia mau taat dan beribadah. Namun yang namanya manusia tak pernah luput dari maksiat dan tak pernah alpa dari kekurangan. Daripada itu Dia membuka lebar-lebar pintu taubat dan pintu kembali pada-Nya, agar manusia bisa menutupi dosa-dosanya, menghapus kesalahan serta memperbaiki kekeliruannya.
Allah ta'ala berfirman:

وتوبوا الى الله جميعا أيها المؤمنون لعلكم تفلحون

"Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,hai orang-orang yang beriman,supaya kamu beruntung"
(An-Nur:31)


Rasulullah shalallahu alaihi wasallam Juga bersabda:

التائب من الذنب كمن لا ذنب له

"Orang yang bertaubat dari dosa bagaikan orang yang tidak punya dosa"
(HR. Ibnu Majah dan Thabrani).

Air mata orang yang bertaubat adalah air mata kejujuran. Hati mereka terbuka. Mereka takut terhadap datangnya suatu hari, saat hati dibolak-balik.

Umar bin Khattab Radhiyallahu Anhu pernah berkata,

"Duduklah bersama orang-orang yang bertaubat, karena merekalah orang yang paling mudah tersentuh hatinya"
(Al-Ihya' ,IV/16)

Ar-Rabi' bin Khutsaim juga berkata,

"Tahukah kalian apa itu penyakit, obat dan kesembuhan?", mereka menjawab, "tidak" . Beliau berkata, "penyakit itu adalah dosa , obatnya adalah istighfar dan kesembuhannya adalah bertaubat dan tidak mengulangi lagi".
(Hilyatul Auliya', II/108)

Mari kita tinggalkan dosa-dosa kecil maupun besar, karena itulah takwa. Jadilah engkau seperti orang yang berjalan di atas tanah yang berduri. Janganlah kau memandang remeh dosa kecil. Sungguh gunung-gunung itu tersusun dari kerikil.

Selagi pintu taubat masih terbuka lebar mari kita bergegas menujunya. Jangan bosan-bosan untuk meminum obatnya agar kita bisa mencapai kesembuhannya.

Ust. Oemar Mita, Lc
 

Renungan Muslimah : Jika Suatu Saat Kau Menjadi Seorang Ibu

Pendengar...

Jika suatu saat nanti kau menjadi ibu...

Jadilah seperti Nuwair binti Malik (Radhiyallahu 'Anha) yang berhasil menumbuhkan kepercayaan diri dan mengembangkan potensi anaknya..

Saat itu sang anak masih remaja. Usianya baru 13 tahun..
Ia datang membawa pedang yang panjangnya melebihi panjang tubuhnya, untuk ikut perang badar.

Rasulullah (Shalallahu 'Alayhi wa-Aalihi wa-Sallam) tidak mengabulkan keinginan remaja itu. Ia kembali kepada ibunya dengan hati sedih.

Namun sang ibu mampu meyakinkannya untuk bisa berbakti kepada Islam dan melayani Rasulullah (Shalallahu 'Alayhi wa-Aalihi wa-Sallam) dengan potensinya yang lain..

Tak lama kemudian ia diterima Rasulullah (Shalallahu 'Alayhi wa-Aalihi wa-Sallam) karena kecerdasannya, kepandaiannya menulis dan menghafal Qur’an..

Beberapa tahun berikutnya, ia terkenal sebagai sekretaris pencatat wahyu..

Karena ibu, namanya akrab di telinga kita hingga kini:
Zaid bin Tsabit (Radhiyallahu 'Anhu)..

Jika suatu saat nanti kau jadi ibu..

jadilah seperti Shafiyyah binti Maimunah (Rahimahallah) yang rela menggendong anaknya yang masih balita ke masjid untuk shalat Subuh berjamaah..

Keteladanan dan kesungguhan Shafiyyah mampu membentuk karakter anaknya untuk taat beribadah, gemar ke masjid dan mencintai ilmu..

Kelak, ia tumbuh menjadi jajaran Ulama Hadits dan Imam Madzhab.
Ia tidak lain adalah
Imam Ahmad bin Hanbal (Rahimahullah)..

Jika suatu saat nanti kau jadi ibu..

Jadilah ibu yang terus mendoakan anaknya .
Seperti Ummu Habibah (Rahimahallah)..
Sejak anaknya kecil, ibu ini terus mendoakan anaknya..

Ketika sang anak berusia 14 tahun dan berpamitan untuk merantau mencari ilmu, ia berdoa di depan anaknya,
“Ya Allah Tuhan yang menguasai seluruh alam! Anakku ini akan meninggalkan aku untuk berjalan jauh, menuju keridhaan-Mu..
Aku rela melepaskannya untuk menuntut ilmu peninggalan Rasul-Mu.. Oleh karena itu aku bermohon kepada-Mu ya Allah, permudahlah urusannya..
Peliharalah keselamatannya, panjangkanlah umurnya agar aku dapat melihat sepulangnya nanti dengan dada yang penuh dengan ilmu yang berguna, aamiin!”..

Doa-doa itu tidak sia-sia. Muhammad bin Idris, nama anak itu, tumbuh menjadi ulama besar. Kita mungkin tak akrab dengan nama aslinya, tapi kita pasti mengenal nama besarnya:
Imam Syafi’i (Rahimahullah)..

Jika suatu saat nanti kau jadi ibu..

Jadilah ibu yang menyemangati anaknya untuk menggapai cita-cita. Seperti ibunya 'Abdurrahman..

Sejak kecil ia menanamkan cita-cita ke dalam dada anaknya untuk menjadi Imam Masjidil Haram, dan ia pula yang menyemangati anaknya untuk mencapai cita-cita itu..

“Wahai Abdurrahman, sungguh-sungguhlah menghafal Kitabullah, kamu adalah Imam Masjidil Haram…”, katanya memotivasi sang anak..

“Wahai Abdurrahman, sungguh-sungguhlah, kamu adalah imam Masjidil Haram…”,
Sang Ibu tak bosan-bosannya mengingatkan..

Hingga akhirnya 'Abdurrahman benar-benar menjadi Imam Masjidil Haram dan termasuk deretan Ulama berkelas dunia yang disegani..

Kita pasti sering mendengar Murattal-nya diputar di Indonesia, karena setelah menjadi ulama, anak itu terkenal dengan nama:
'Abdurrahman As-Sudais (Hafidzahullahu ta'ala)..

Jika suatu saat nanti kau jadi ibu..


Jadilah orang yang pertama kali yakin bahwa anakmu pasti sukses..
Dan kau menanamkan keyakinan yang sama pada anakmu .
Seperti ibunya Zewail yang sejak anaknya kecil telah menuliskan “Kamar DR. Zewail” di pintu kamar anak itu..

Ia menanamkan kesadaran sekaligus kepercayaan diri.
Diikuti keterampilan mendidik dan membesarkan buah hati, jadilah Ahmad Zewail seorang doktor .
Bukan hanya doktor, bahkan doktor terkemuka di dunia..

Dialah doktor Muslim penerima Nobel bidang Kimia tahun 1999

Dr. Ahmad Zewail (Hafidzahullahu ta'ala)..

Maa syaa'Allaah..

Rabbanaa hablanaa min azwaajinaa wa min-dzuriyyatinaa Qurrata a'yun waj-'alnaa lil-Muttaqiinaa Imaamaa..

Aamiiin Allaahumma Aamiiin

Sabtu, 10 Desember 2016

3 Kesedihan Ketika Nyawa Anak Adam Keluar Dari Jasad

Takutlah Akan Kesedihan Terakhir

Al-Hasan rahimahullah mengomentari keadaan kita,
"Sesungguhnya seorang mukmin mesti dalam ketakutan dan memang layak dia seperti itu, karena ia berada diantara dua dosa,
  • Dosa yang telah lalu ,yang ia tidak tahu apa yang Allah perbuat karenanya.
  • Dan ajal yang akan datang, sementara ia tidak tahu apa yang akan ditetapkan Allah baginya saat itu.

Beliau juga menambahkan,
"Nyawa anak Adam tidak akan keluar dari dunia ini melainkan disertai tiga kesedihan,
  1. Ia tidak bisa menikmati semua yang dikumpulkannya di dunia
  2. Tidak dapat menggapai angan-angannya
  3. Kenapa ia tidak membekali diri dengan kebaikan ketika maut menjemputnya.
(Hilyatul Auliya',VI/276)

Saudaraku...

Ukurlah dirimu ,dan lihatlah apa yang kamu cita-citakan di dunia ini. Apa yang menjadi angan-angan dan ambisimu?. Dunia yang segera hancur ini, atau surga yang hamparannya seluas langit dan bumi? Apakah untuk dunia atau akhirat ?.

Telah berlalu hari kemarinmu sebagai saksi yang adil dan hari ini pun menjadi saksi atas semua perbuatanmu .

Jika kemarin engkau berbuat dosa,lipat gandakan kebaikanmu, maka engkau akan terpuji.

Jangan berharap berbuat baik di esok hari, mungkin hari esok datang, sementara kau telah mati. 
Dan akhirnya kau akan menghadapi kesedihan terakhir yang tiada penghiburnya.

(Mukasyafatul Qulub,132)

(Ust Oemar Mita - Syameela)

Renungan : Rosulullah Tidak Ingin Dilepaskan Dari Umatnya.

Sebagaimana  diriwayatkan dalam Shahih Muslim, ketika Nabiyullah Ibrahim as berlepas diri dari umatnya yang mendustakan Allah. Nabiyyullah Isa as berlepas diri dari umatnya yang mendustakan Allah dan berbuat dosa, airmata Sang Nabi saw mengalir.

Turunlah Jibril alaihis salam ketika Sang Nabi saw menangis dan berkata ummatiy..ummatiy... Bahkan dalam riwayat yang disyarhkan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Nawawi ala Shahih Muslim, Rasul saw membaca ummatiy..ummatiy. bahwa Rasul saw tidak ingin dilepaskan daripada umatnya. Terangkat kedua tangannya dan berdoa kepada Allah ummatiy..ummatiy.., Jibril as turun .
apa yang membuatmu menangis ya Rasulullah?

Rasul berkata :"para Nabi bebas tugas dan melepaskan umatnya yang berbuat dosa dan jiwaku tidak tega melepaskan umatku yang berbuat dosa, wahai Jibril. Maka Jibril kembali kepada Allah Ya Rabb, Muhammad Saw tidak tega dan tidak bisa melepaskan umatnya yang berdosa, begitu terus, ia masih mau membela umatnya yang berdosa. Maka Allah Swt memerintahkan Jibril kepada Sang Nabi saw sungguh katakan kepada Muhammad, Aku tidak akan mengecewakannya dan tidak akan membuatnya sedih. Sehingga tiadalah Sang Nabi saw mempunyai umat yang wafat dalam keadaan Islam selama apapun ia disiksa kubur dan api neraka karena dosanya tetap ia akan sampai ke surga dengan syafaat Nabi Muhammad Saw.

Kita bermunajat kepada Allah Swt semoga Allah Swt menyampaikan kerinduan kita kepada Nabi Muhammad Saw dan kepada Allah. Karena setelah Nabi saw mengucapkan aku lebih cemburu daripada Saad kepada kalian lantas Rasul saw melanjutkan haditsnya sungguh Allah lebih cemburu dari aku. Allah lebih mencintai kita. Oleh sebab itu Allah menciptakan Nabi Muhammad Saw sebagai tanda cintanya kepada kita.

Ya Rahman Ya Rahim jadikan jiwa kami selalu menjawab seruan  seruan kerinduanmu, kami telah mendengar firman-Mu wahai Allah Man ahabba liqaaiy ahbabtu liqaah, barangsiapa yang rindu berjumpa dengan Allah, Allah rindu berjumpa dengannya, demikian riwayat Shahih Bukhari.

Rabbiy, bangkitkan sifat rindu dalam seluruh jiwa kami muslimin  muslimat, jadikan nafas nafas kami terhiasi dengan kerinduan kepada-Mu, dan jadikan kerinduan itu meruntuhkan seluruh dosa, tersingkirnya segala musibah dan bala, tersingkirnya segala kesulitan dan permasalahan kami. Ya Rahman Ya Rahim pastikan seluruh wajah kami akan terang benderang dengan cahaya keindahan-Mu di yaumal qiyamah, wajah  wajah yang terang  benderang bercahaya di hari kiamat, asyik memandang Allah Jalla Wa Alla. Rabbiy pastikan wajah kami terang benderang bersama cahaya-Mu, dan izinkan kami berada di surga bersama kekasihmu Muhammad saw.
amiin

Samakah Jilbab dan Kerudung Bagi Wanita Muslimah?


Akhir-akhir ini banyak sekali kita jumpai kaum Muslimah, baik remaja maupun dewasa mengenakan pakaian Muslimah dengan berbagai warna, corak dan model. Jika kita cermati, tidak semua kaum Muslim memiliki pandangan yang jelas tentang pakaian Muslimah. Faktanya, banyak wanita yang mengenakan kerudung hanya menutupi rambut saja, sedangkan leher dan sebagian lengan masih tampak. Ada juga yang berkerudung tetapi tetap memakai busana yang ketat, misalnya, sehingga lekuk tubuhnya tampak. Yang lebih menyedihkan adalah ada sebagian kalangan yang masih ragu terhadap pensyariatan Islam tentang pakaian Muslimah ini.

Di samping itu, masih banyak juga di yang memahami secara rancu kerudung dan jilbab. Tidak sedikit yang menganggap bahwa jilbab adalah kerudung dan sebaliknya. Padahal, jilbab dan kerudung adalah dua perkara yang berbeda.

Menutup Aurat


Menutup aurat dan pakaian Muslimah ketika keluar rumah merupakan dua pembahasan yang terpisah, karena Allah Swt. dan Rasul-Nya memang telah memisahkannya. Menutup aurat merupakan kewajiban bagi seluruh kaum Muslim, laki-laki dan perempuan. Untuk kaum Muslimah, Allah Swt. telah mengatur ihwal menutup aurat ini al-Quran surat an-Nur ayat 31:


وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kehormatannya; janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak padanya. Wajib atas mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. (QS an-Nur [24]: 31).

Frasa mâ zhahara minhâ (yang biasa tampak padanya) mengandung pengertian wajah dan kedua telapak tangan. Hal ini dapat dipahami dari beberapa hadis Rasulullah saw., di antaranya: Pertama, hadis penuturan ‘Aisyah r.a. yang menyatakan (yang artinya):

Suatu ketika datanglah anak perempuan dari saudaraku seibu dari ayah ‘Abdullah bin Thufail dengan berhias. Ia mengunjungiku, tetapi tiba-tiba Rasulullah saw. masuk seraya membuang mukanya. Aku pun berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, ia adalah anak perempuan saudaraku dan masih perawan tanggung.” Beliau kemudian bersabda, “Apabila seorang wanita telah balig, ia tidak boleh menampakkan anggota badannya kecuali wajahnya dan ini.” Ia berkata demikian sambil menggenggam pergelangan tangannya sendiri dan dibiarkannya genggaman telapak tangan yang satu dengan genggaman terhadap telapak tangan yang lainnya). (HR Ath-Thabari).

Kedua, juga hadis penuturan ‘Aisyah r.a. yang menyakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:

«قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ»

Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).

Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa yang biasa tampak adalah muka dan kedua telapak tangan, sebagaimana dijelaskan pula oleh para ulama, bahwa yang dimaksud adalah wajah dan telapak tangan (Lihat: Tafsîr ash-Shabuni, Tafsîr Ibn Katsîr). Ath-Thabari menyatakan, “Pendapat yang paling kuat dalam masalah itu adalah pendapat yang menyatakan bahwa sesuatu yang biasa tampak adalah muka dan telapak tangan.” (Tafsîr ath-Thabari).

Jelaslah bahwa seorang Muslimah wajib untuk menutupi seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Artinya, selain wajah dan telapak tangan tidak boleh terlihat oleh laki-laki yang bukan mahram-nya.

 Pakaian Wanita dalam Kehidupan Umum

 Selain aturan tentang menutup aurat, Allah Swt. pun memberikan aturan yang sama rincinya tentang pakaian wanita dalam kehidupan umum, yaitu jilbâb (jilbab, abaya) dan khimâr (kerudung).

Dalam kesehariannya, wanita tidak menutup kemungkinan untuk keluar rumah untuk memenuhi hajatnya; ke pasar, ke mesjid, ke rumah keluarga dan kerabatnya, dan lain-lain. Kondisi ini memungkinkan terjadinya interaksi atau pertemuan dengan laki-laki. Islam menetapkan, ketika seorang wanita ke luar rumah, ia harus mengenakan khim‰r (kerudung) dan jilbab.

Allah Swt. berfirman:

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung (khimâr) ke dada-dada mereka. (QS an-Nur [24]: 31).

Dari ayat ini tampaka jelas, bahwa wanita Muslimah wajib untuk menghamparkan kerudung hingga menutupi kepala, leher, dan juyûb (bukaan baju) mereka. Sementara itu, mengenai jilbab, Allah Swt. berfirman dalam ayat yang lain:


يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ ِلأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. (QS al-Ahzab [33]: 59).

Kata jalâbîb yang terdapat dalam ayat tersebut adalah jamak dari jilbâb. Secara bahasa, jilbab adalah sejenis mantel atau baju yang serupa dengan mantel (Lihat: Kamus al-Muhith). Menurut beberapa pendapat ulama tafsir, pengertiannya adalah sebagai berikut:

  1. Kain penutup atau baju luar/mantel yang menutupi seluruh tubuh wanita. (Tafsîr Ibn ‘Abbas, hlm, 137).
  2. Baju panjang (mulâ’ah) yang meliputi seluruh tubuh wanita. (Imam an-Nawawi, dalam Tafsîr Jalalyn, hlm. 307).
  3. Baju luas yang menutupi seluruh kecantikan dan perhiasan wanita. (Ali ash-Shabuni, Shafwah at-Tafâsîr, jld. 2, hlm. 494)
  4. Pakaian seperti terowongan (baju panjang yang lurus sampai ke bawah) selain kerudung. (Tafsîr Ibn Katsîr). Intinya, Allah memerintahkan kepada Nabi agar menyeru istri-istrinya, anak-anak wanitanya, dan wanita-wanita Mukmin secara umum—jika mereka keluar rumah untuk memenuhi hajatnya—untuk menutupi seluruh badannya, kepalanya, dan juga juyûb mereka, yaitu untuk menutupi dada-dada mereka.
  5. Pakaian yang lebih besar dari khimâr (kerudung). Ibn ‘Abbas dan Ibn Mas‘ud meriwayatkan, bahwa jilbab adalah ar-rada’u, yaitu terowongan (pakaian yang lurus tanpa potongan yang menutupi seluruh badan). (Tafsîr al-Qurthubi).
 

Lalu bagaimana keadaan wanita-wanita pada masa Rasulullah saw. ketika mereka keluar rumah? 

Hal ini akan tampak dari sebuah hadis berikut:

«قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا»

Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah (syiar) kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda: Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR Muslim).

Hadis di atas mengandung pengertian, bahwa ada salah seorang shahabiyah yang tidak memiliki pakaian (jilbab) untuk digunakan ke luar rumah; ia hanya memiliki pakaian rumah. Rasulullah saw. sendiri telah memerintahkan kepada semua wanita, bahkan wanita yang haid dan yang berada dalam pingitan sekalipun, untuk keluar shalat Id dan menyaksikan syiar/dakwah Islam. Lalu kemudian wanita tersebut mengadukan kondisi dirinya. Rasulullah saw. kemudian memerintahkan kepada wanita-wanita yang lain untuk meminjamkan pakaian luarnya kepada wanita tersebut agar wanita tersebut bisa keluar rumah untuk memenuhi seruan beliau.

Ayat al-Quran berikut lebih menguatkan hadits di atas:

وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللاَّتِي لاَ يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ

Perempuan-perempuan tua yang telah berhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada keinginan untuk menikah lagi, tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka (pakaian luar) dengan tidak menampakkan perhiasan. (QS an-Nur [24]: 60).

Ayat tersebut menjelaskan bahwa wanita-wanita yang sudah mengalami menopouse boleh untuk menanggalkan jilbab (pakaian luar)-nya. Akan tetapi, mereka tetap wajib untuk menutup auratnya.

Dari beberapa nash dan keterangan yang disebutkan di atas, jelaslah bahwa jilbab adalah pakaian luar (menyerupai mantel) yang luas dan tidak terputus (seperti terowongan) yang menutupi pakaian rumah/pakaian sehari-harinya (al-mihnah) dan seluruh bagian tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dengan demikian, jilbab dan kerudung merupakan dua hal yang berbeda. Keduanya merupakan perkara yang diwajibkan oleh Allah Swt. untuk dikenakan seorang Muslimah ketika hendak keluar rumah. Mudah-mudahan Allah Swt. memudahkan kita untuk melaksanakan setiap kewajiban yang telah Allah tetapkan serta mengokohkan iman kita dengan menjadikan kita senantiasa tunduk dan terikat dengan hukum-hukum-Nya.

 Azab untuk Wanita Yang Enggan Berjilbab

1. Azab buat perempuan yang membuka rambut kepalanya selain suaminya‘‘Rambutnya akan digantung dengan api Neraka sehingga mendidih otaknya dan ini terjadi sampai berapa lama ia di dunia semasa hidupnya belum menutup rambut kepalanya...!!!’’

2. Azab buat perempuan yang suka berpakaian seksi dan menonjolkan dadanya‘‘Digantung dengan rantai api neraka dimana dada dan pusatnya diikat dengan api neraka serta betis dan pahanya diberikan panggangan seperti manusia memanggang kambing di dunia dan api neraka ini sangat memedihkan perempuan ini...!!!’

’3. Azab buat perempuan yang suka menjadi penggoda dan berusaha menggairahkan pria lain dengan tubuhnya yang aduhai‘‘Perempuan ini mukanya akan menghitam dan memakan isi perutnya sendiri...!!!’’(H.R. Imam Bukhari dan Muslim)


Sumber Rujukan:

1. Taqiyyuddin an-Nabhani, an-Nizhâm al-Ijtimâ‘î fî al-Islâm, Darul Ummah. 2. Tafsîr Ibn ‘Abbas. 3. Tafsîr Ibn Katsîr. 4. Tafsîr Jalâlayn. 5. ‘Ali ash-Shabuni, Ash-Shafwat at-Tafâsîr, 6. Sayyid Quthb, Fî Zhilâl al-Qur’ân.